Minggu, 27 Maret 2016

ETIKA PROFESI TENTANG TEKNOLOGI INFORMASI



ETIKA PROFESI
HUBUNGAN ANTARA ETIKA PROFESI DAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI
NAMA : SUKMA IRAWAN
NRP     : 15110080
KELAS: 5/A2



SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
KADIRI
KEDIRI 2017 


DAFTAR ISI

BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang   …………………………………………………………… 2
B.    Perumusan Masalah       …………………………………………………… 2
C.    Manfaat Penulisan          ……………………………………………………2
D.    Tujuan Penulisan            ………………………………………………….... 2

BAB II. LANDASAN TEORI
A.     Teknologi Informasi dan komunikasi ……………………………………..3

BAB III. PEMBAHASAN
A.    Hubungan Antara Profesionalisme dan Teknologi Informasi …………….4

B.     Tinjauan umum Etika Profesi ………………………………………………5

C.    Jenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT.............................................................7

BAB IV. PENUTUP

A.    Kesimpulan ……………………………………………………………………..10

B.     Saran ……………………………………………………………………………10

DAFTAR PUSTAKA
            A. Daftar Pustaka ...........................................................................................11


                                                                                           1.




BAB I
PENDAHULUAN

   A .    Latar Belakang
Seiring perkembangan teknologi, para profesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat di kalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungan profesionalnya dengan orang lain, mencakup pekerja dan pekerjaan, klien dan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.
Makalah Hubungan Antara ETIKA Profesi dan Teknologi Informasi ini akan mencoba membahas beberapa pokok permasalahan dimulai dari teknologi informasi serta beberapa fenomena yang muncul terkait dengan pengintegrasian teknologi dalam kehidupan umat manusia.

   B.     Perumusan Masalah
Dari uraian diatas, dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas, yaitu bagaimana hubungan antara ETIKA PROFESI dan teknologi informasi?

   C.    Manfaat Penulisan
Berikut adalah beberapa manfaat dari penulisan makalah berjudul Hubungan ETIKA PROFESI dan Teknologi Informasi:
1.      Bagi Pembaca
Dapat menambah wawasan tentang pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan suatu profesi, khususnya adalah profesi di bidang TI. Serta menambah wacana baru yang dapat didiskusikan dan dikembangkan dengan lebih baik.
2.      Bagi Penulis
Sebagai wadah untuk berbagi wawasan dengan pembaca. Sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dalam menulis.

   D.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah Hubungan Antara ETIKA PROFESI dan Teknologi Informasi adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan tentang teknologi informasi.
2.      Memberikan pemahaman tentang bagaimana hubungan etika profesi dan teknologi informasi dan komunikasi.
                                                                                                                                                                     
                                                                                               2.


 
 

BAB II
LANDASAN TEORI


 
   A.    Teknologi Informasi dan komunikasi
Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya.
Pengertian Teknologi Informasi menurut beberapa ahli teknologi informasi: 
1 .      Teknologi Informasi adalah studi atau peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar (kamus Oxford, 1995)  
2 .      Teknologi Informasi  adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi (Haag & Keen, 1996)
3 .      Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (software & hardware) yang digunakan untuk memproses atau menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999)  
4 .      Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis (Lucas, 2000)  
5 .      Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (William & Sawyer, 2003)
Secara implisit dan eksplisit IT tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi.Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.


                                                                                              3.





BAB III
PEMBAHASAN


   A.    Hubungan Antara Profesionalisme dan Teknologi Informasi
Teknologi informasi merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti perkembangan perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan.
Dalam menjalankan profesinya seseorang yang bekerja dalam bidang TI harus memiliki beberapa persyaratan profesionalisme seperti :
1.      Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
2.      Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis
3.      Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme tersebut, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kepribadian matang dan berkembang, penguasaan ilmu yang kuat, dan keterampilan.

                                                                                                                                                                                                                                               4.




   A.  Tinjauan umum Etika Profesi

1. NORMA
Norma (dalam ilmu sosiologi) adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan kestabilan, diperlukan sarana pendukung yaitu organisasi masyarakat. Yang dalam pelaksanaanya dilandasi oleh kode etik tertentu sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut.
Aliran – aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk antara lain:
1. Aliran Hedonisme : Perbuatan manusia dikatakan baik apabila
menghasilkan kenikmatan/kebahagiaan bagi dirinya
sendiri atau orang lain.
2. Aliran Utilisme : Pebuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia
dan dikatakan buruk apabila menimbulkan mudharat
bagi manusia.
3. Aliran Naturalisme : Perbuatan Manusia dikatakan baik apabila bersifat
alami, tidak merusak alam.
4. Aliran Vitalisme : Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah
daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatanyang
mengurangi/merusak daya hidup.

Norma dibagi menjadi 2 macam yaitu:
a. Norma Umum
Norma yang bersifat universal ( misalnya : Norma Sopan Santun, Norma Hukum dan Norma Moral)
b. Norma Khusus
Norma yang berlaku dalam bidang kehidupan yang lebih sempit.

2. BUDAYA
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu “budhayah” jamak dari “buddhi” yang artinya budi atau akal
Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

2.1. UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai unsur – unsur kebudayaan , antara lain:
2.1.1. Melvile J. Herskovit menyebutkan 4 unsur pokok , yaitu:
a. Alat – alat Teknologi
b. Sistem Ekonomi
c. Keluarga                        
                                                                                                                                                            5.
                                                                                                                                                                           
d. Kekuasaan Politik
2.1.2. Bronislaw Malinowski menyebutkan 4 unsur pokok, yaitu:
a. Sistem Norma yang memungkinkan kerjasama antara anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
b. Organisasi Ekonomi.
c. Alat – alat atau lembaga – lembaga pendidikan.
d. Organisasi Politik

3. ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan.
Berdasarkan asal – usul kata tersebut, maka Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Etika dapat mengantarkan manusia pada sifat kritis dan rasional. Etika juga memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma.

Berdasarka Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, etika dikelompokan menjadi 2 yaitu:
a. Etika Deskriptif : Etika yang berbicara tentang fakta (sesuai situasi
dan realitas yang ada didalam masyarakat).
b. Etika Normatif : Etika yang memberikan penilaian serta himbauan
kepada manusai tentang bagaimana harus bertindak
sesuai norma yang berlaku.

Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika:
a. Sanksi Sosial : Beruap teguran dari masyarakat hingga pengucilan.
b. Sanksi Hukum : Hukum pidana atau perdata

4. MORAL
Moral adalah nilai – nilai dan norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.

Klasifikasi Moralitas menurut sumaryono ada 2 macam yaitu:
a. Moralitas Obyektif : Moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana
adanya.
b. Moralitas Subyektif : Moralitas yang melihat perbuatan yang dipengaruhi
oleh pengetahuan dan perjhatian pelakunya.

Dua Kaidah Dasar Moral antara lain:
a. Kaidah sikap baik (Bagiamana kita harus bersikap baik terhadap apa saja).
b. Kaidah keadilan (kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan
orang lain.

                                                                                                                                                            6.      

- dasar-dasar telekomunikasi mengenai perangkat keras
- bisnis internet

   BJenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT


   Pembahasan
  1. Hacker dan Cracker
  2. Denial Of Service Attack
  3. Piracy
  4. Fraud
  5. Gambling
  6. Pornography dan Paedophilia
  7. Data Forgery

   1. Hacker dan Cracker
   Terminologi hacker muncul pada awal tahun 1960an diantara para anggota organisasi       mahasiswa Tech ModelRailroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology ( MIT ). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan tehnologi computer dan mereka berkutat dengan sejumlah computer mainframe.

Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang computer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama.

Menurut Mansield, hacker didefinisikan sebagai seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah system operasi dank ode computer pengaman lainya tetapi tidak melakukan tindakan pengerusakan apapun tidak mencuri uang atau informasi.

Sedangkan Cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga mekumpuhkan seluruh system computer.

Penggolongan Hacker dan Cracker.
– Recreational Hackers, kejahatan yang dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang handalan system sekuritas suatu perusahaan.
– Crackers/Criminal Minded hackers, pelaku memiliki motifasi untuk mendapat keuntungan financial, sabotase dan pengrusakan data, type kejahatan ini dapat dilakukan dengan banyuan orang dalam.
– Political Hackers, aktifis politis (hactivist) melakukan pengrusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan programnya, bahkan tidak jarang dipergunakan untuk menempelkan pesan untuk mendiskreditkan lawannya.

2. Denial of Service Attack
Didalam keamanan computer, Denial of Service Attack (DoS Attack) adalah suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya computer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai.
Denial of Service Attack mempunyai dua format umum :
1. Memaksa computer computer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya.
                                                                                                                                       
                                                                                                 7.
                                                                                                                                                   
2. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korba sehingga mereka tidak bisa llagi berkomunikasi

   Denial of Service Attack ditandai oleh suatu usaha eksplisit dengan penyerang untuk mencegah para pemakai memberi bantuan dari penggunaan jasa tersebut.. Contoh :
1. Mencoba untuk “ membanjiri “ suatu jaringan, dengan demikian mencegah lalu lintas jaringan yang ada.
  2. Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin., dengan demikian mencegah   aakses  kepada suatu service.
  3. Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengaksessuatu service.
  4. Berusaha untuk menggangu service kepada suatu orang atau system spesifik.

  3. Pelanggaran Piracy
  Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
  Contoh : pembajakan software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll)
  Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
  Kerugian : merugikan pemilik hak cipta ( royalti)
  Secara moral hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain
  Solusi : gunakan software aplikasi open source.
  Undang undang yang melindungi HAKI : UU no 19 tahun 2002.

   Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :
1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM illegal
4. Penyewaal perangkat lunak illegal
5. Download illegal

   Alasan pembajakan perangkat lunak :
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain

  4. Fraud
Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs lelang fiktif.
Melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit.

   5. Gambling
  Perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional, akan tetapi perjudian sudah marak  didunia cyber yang berskala global. Dan kegiatan ini dapat diputar kembali dinegara yang  merupakan “tax heaven” seperti cyman islands yang merupakan surga bagi money laundering.
Jenis jenis online gambling antara lain :
1. Online Casinos
                                                                                                                                            8.                                                                                                                                        
  Pada online casinos ini orang dapat bermain rolet, blackjack dll
2. Online Poker
  Online poker biasanya menawarkan texas hold’em, Omaha dll
  3. Mobil gambling
Merupakan perjudian dengan menggunakan wereless device, seperti PDAs, Wereless tabled  PCs, berapa casini online dan poker onlinemenawarkan pilihan mobil. GPRS,GSM data, UMTS, I-Mode adalah semua teknologi lapisan data atas nama perjudian gesit tergantung , jenis perjudian di Indonesia yaitu SDSB.com, jenis perjudian olah raga terlengkap di Indonesia dan Asia Tenggara.

  6. Pornography dan Paedophilia
  Pornography merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana,  eerotis, dan kegiatan seksual lainnya dengan tujuan merusak moral.
  Paedophilia merupakan kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong kearah anak  aanak (child phornography)

  7. Data Forgery  Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada     dokumen dokumen penting  yyang ada di internet.
  Dokumen dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs  bberbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless document dengan  menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya diajukan untuk dokumen e-commerce.


                                                                                                                                               9.   


BAB IV
PENUTUP

   A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara pekerjaan, profesi, profesionalisme dan teknologi informasi saling berhubungan satu sama lain, karena profesi merupakan bagian dari pekerjaan yang harus dijalankan dengan sesuai dengan etika dan garis-garis profesionalisme, dalam hal ini adalah profesionalisme dalam menjalankan suatu profesi di bidang teknologi informasi. Mustahil perkembangan TI saat ini terjadi jika tidak ada profesionalisme para pelaku di bidang TI.

   B.     Saran
Terkait kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1 .      Seseorang yang memiliki profesi di bidang TI harus senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Karena perkembangan teknologi yangsangat cepat berkembang, maka sudah menjadi tanggung jawab seorang profesional di bidang TI untuk mengikuti perkembangan TI tersebut.
2 .      Bagi calon pelaku di bidang TI mulai dari bangku sekolah maupun perkuliahan seharusnya sudah berlatih untuk profesional guna mempersiapkan diri di dunia kerja.


                                                                                                                                            10.



                                                                                                                          DAFTAR PUSTAKA








                                                                                                                                                        11.  


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar